Parah! Remaja Dijadikan PSK Usai Diajak Temanya Pergi ke Apartemen

IMG 20220302 193551
pelecehan seksual, harassment, pelecehan perempuan, pelecehan perempuan (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Seorang remaja perempuan menjadi korban eksploitasi seksual usai diajak temanya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. Disana korban disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kejadian tersebut diungkap kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama kedua orang tua korban.

Zakir mengatakan kedatanganya itu untuk melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ). Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Awalnya korban diajak temanya pergi ke sebuah apartemen. Sampai disana, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja, dia diiming-imingi sesuatu dan dikasih uang, tapi harus bekerja melayani pria hidung belang,” kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022.

Peristiwa ini terjadi pada Januari 2021 dan dilakukan dengan pengawasan ketat pelaku berinisial EMT yang biasa disebut mami.

 

Korban diawasi secara ketat selama 1,5 tahun berada dalam apartemen pelaku. Lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan juga selalu berpindah-pindah. “”Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” bebernya.

Parahnya lagi, kata Zikri, korban mengalami kekerasan nonfisik dari EMT. Dia juga dipaksa harus bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta dalam satu hari.

Selain itu, korban ditekan untuk tidak bercerita soal pekerjaan PSK. Dia dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman disaat menghubungi orang tuanya.

Zikri berujar, yang menjadi korban dalam prostitusi ini tak hanya kliennya. Setidaknya ada 20 kamar yang disewakan hanya untuk mengeskploitasi seksual anak-anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *