Ini Alasan Anies Baswedan Kembali Melockdown Jakarta

IMG 20200913 WA0008

Satusuaraexpress.co -Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjabarkan 5 poin unsur dalam penerapan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II atau PSBB total pada Senin(14/9/2020).

Adapun 5 unsur pembatasan yang dimaksud di antaranya adalah, Ekonomi, sosial, agama, budaya, pendidikan, Pengendalian mobilitas Isolasi terkendali pemenuhan kebutuhan pokok Penegakan sanksi.

Orang nomor satu dijajaran Pemda DKI ini menjabarkan alasan kenapa PSBB DKI diperketat karena angka positif Covid-19 selama September melonjak drastis.

“Di september memang terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Tanggal 30 Agustus kasus aktif 7960, kita saksikan kasus aktif ini menurun. Tapi masuk tgl 11 september bertambah 3864 kasus atau sekitar 49 persen.”kata Anies Baswedan dalam konferensi Pers di Balaikota, Minggu 13/9/2020.

Sementara terkait sanksi pada sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan para pelanggar aturan ada dari perorangan, toko, lembaga hingga mengumpulkan denda mencapai Rp 4,3 miliar lebih.

Adapun denda berdasarkan penegakan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB.

PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. (MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *