Satusuaraexpress.co | Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah dokumen yang memuat daftar nama sejumlah tokoh nasional yang diklaim pernah menjadi target penyadapan ilegal oleh tersangka berinisial LSP.
Isu tersebut memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dan mendorong desakan agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi.
Viral di Media Sosial
Informasi mengenai daftar target penyadapan tersebut pertama kali ramai beredar melalui unggahan di platform media sosial.
Salah satu unggahan yang memicu sorotan berasal dari akun Threads Sumatera Adil & Federal, yang kemudian diunggah ulang dan dipublikasikan oleh akun Instagram @maoinfoindonesia.
Daftar nama yang tersebar mencakup berbagai figur penting dari beragam latar belakang, mulai dari politisi nasional, insan media, hingga sejumlah tokoh publik serta aktivis.
Berikut daftar nama yang tertulis di aku tersebut.
1. Prabowo
2. Sby
3. Megawati
4. Surya paloh
5. Dasco
6. Sjafrie
7. Hasto
8. Imin
9. Bahlil
10. Zulhas
11. Ganjar
12. Rocky gerung
13. Isam
14. Ahy
15. Habib riziq
16. Habib bahar
17. Gatot
18. Sugiono
19. Karni ilyas
20. Akhyar
21. Hadir
22. Jejer zainudin
23. Japto
24. Mualem
25. Hercules
26. Jk
27. Malik mahmud Al-Haythar
28. Nasrudin umar
29. HT
30. A. Barier
31. Edy kusnadi
32. Ct
33. Pk omong
34. D. Iskan
35. Riadi
36. Et
37. A. Muzani
38. U. Hamid
39. Asfinawati
40. Farwiza Farhan
41. Teten Masduki
42. S. Iqbal
43. M isnur













