Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Rahasia Narkotika Etomidate Jaringan Internasional

1000916533.jpg 1
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Rahasia Narkotika Etomidate Jaringan Internasional.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab milik jaringan internasional yang memproduksi narkotika golongan II jenis etomidate. Dua lokasi sekaligus diamankan petugas, membentang di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang, yang kemudian dikembangkan hingga menjangkau Apartemen Gold Coast di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Seluruh rangkaian operasi berlangsung pada hari Minggu (9/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga bertindak sebagai pelaku utama, sekaligus pembuat dan pengedar narkotika tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. Dalam kurun waktu yang relatif singkat itu, diperkirakan pelaku telah menyebarkan sedikitnya 15.000 buah kartrid vape bermuatan etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Saat penindakan, petugas menyita barang bukti berupa 350 butir kartrid etomidate yang sudah siap edar, beserta 2,8 kilogram bahan baku pembuatannya,” ungkap David, Jumat (14/8/2026).

Baca juga :  Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam, Kabid TIK Ditunjuk Sebagai Plt

Jumlah bahan baku seberat 2,8 kilogram itu diperkirakan masih dapat diolah menjadi sekitar 14.000 unit kartrid vape tambahan. Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa bahan baku tersebut didatangkan langsung melalui jalur impor dari Vietnam.

Keberadaan laboratorium buatan ini ternyata disembunyikan dengan sangat rapi. Pelaku diketahui menyamarkan ruangan produksi di dalam unit apartemen sedemikian rupa, sehingga tampak layaknya hunian biasa pada pandangan pertama. Tidak ada ciri mencolok yang mengarah pada aktivitas pembuatan narkotika di dalamnya.

Untuk menjangkau pembeli dan menyalurkan barang edarannya, jaringan ini menerapkan modus penyerahan melalui titik-titik tertentu atau drop point dan drop box. Seluruh komunikasi serta transaksi jual-beli ternyata dikelola sepenuhnya melalui aplikasi media sosial, sehingga sulit dilacak.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkotika di Kepanjen, Barang Bukti Capai Lebih Dua Kilo

Menyadari bahaya peredaran zat tersebut, Ahmad David mengimbau masyarakat agar turut serta berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau indikasi peredaran gelap narkotika, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Seluruh lapisan masyarakat pun diharapkan menjauhi segala jenis narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.

“Saat ini tersangka telah diamankan bersama seluruh barang bukti serta peralatan pendukung produksi di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum selanjutnya,” tutup David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *