Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama jajaran kepolisian. Pada Jumat (29/5/2026) dini hari, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Skala Besar.
Operasi melibatkan unsur Polres Metro Jakarta Selatan, beriringan dengan personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk antisipasi nyata terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi begal, tawuran, hingga peredaran obat-obatan terlarang di kawasan yang padat aktivitas ini.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB itu berpusat di Titik Layang Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru salah satu ruas jalan strategis yang sering dilintasi warga. Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, yang turun ke lapangan untuk memantau dan memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai rencana dan sasaran.
Sebelum menuju titik pengawasan, suasana tegas dan teratur sudah terasa sejak pukul 00.30 WIB. Seluruh kekuatan personel gabungan berkumpul dan melaksanakan apel persiapan. Di momen ini, arahan teknis disampaikan guna menyamakan persepsi, menegaskan tugas masing-masing, serta menguatkan komitmen untuk bekerja secara profesional namun tegas di lapangan.
Sebagai penanggung jawab kegiatan ditetapkan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, sementara pelaksana pengawas kegiatan (PAWAS) dipegang langsung oleh Kasubnit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Purwono.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Aksi Bersih Bersih Masjid dan Pembagian Takjil
Tepat pukul 01.00 WIB, operasi resmi dimulai. Petugas menggelar kegiatan Jaya 21 dan pemeriksaan kendaraan secara berjenjang di kawasan Titik Layang Al Azhar. Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dipandu untuk berhenti dan diperiksa secara teliti.
Di bawah sorot lampu kendaraan dan penerangan jalan, petugas meneliti kelengkapan surat-surat, kelengkapan keselamatan berkendara, hingga barang bawaan pengendara dan penumpang. Tujuannya jelas: memutus mata rantai segala potensi tindak kriminal yang mungkin dibawa atau dilakukan oleh pengguna jalan.

Ketelitian petugas membuahkan hasil nyata. Pukul 01.34 WIB, tercatat serangkaian pengamanan berhasil dilakukan. Dua orang pengendara sepeda motor diamankan setelah petugas menemukan dan menyita dua bilah senjata tajam berjenis pisau yang disembunyikan di kendaraan mereka.
Tidak hanya itu, dua remaja di bawah umur juga terjaring saat kedapatan membawa minuman keras jenis anggur merah, barang yang jelas dilarang dimiliki dan dikonsumsi oleh anak-anak. Penemuan lain yang tak kalah penting adalah pengamanan seorang individu yang terbukti membawa obat-obatan terlarang; jenis yang ditemukan meliputi riklona, alprazolam, dan trihexn. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Kelurahan Binaan Polrestro Jakarta Selatan Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
Selain menindak pelanggaran pidana dan barang terlarang, petugas juga menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Banyak pengendara mendapatkan teguran dan imbauan keras, terutama mereka yang nekat berkendara tanpa mengenakan helm pelindung, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun kendaraan yang kondisinya tidak laik jalan mulai dari spion yang rusak atau hilang hingga pelat nomor yang tidak terpasang dengan benar atau tidak standar.
Akibat kelalaian tersebut, dua unit sepeda motor akhirnya harus diamankan karena sama sekali tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun kelengkapan wajib lainnya.
Kegiatan pemantauan dan pemeriksaan ini berakhir pukul 02.00 WIB, ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan. Sepanjang operasi berlangsung, suasana di lokasi dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan jauh dari gangguan yang berarti.
Kekuatan yang dikerahkan dalam operasi ini pun cukup besar, melibatkan total 109 personel gabungan yang bergerak bersinergi. Rinciannya terdiri dari 14 personel unsur TNI, 90 personel dari jajaran Polri, serta dukungan 5 personel Satpol PP.
Melalui Ops Cipkon Skala Besar ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah preventif dan antisipatif seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.
Hal ini bukan hanya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, melainkan untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas dan tinggal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, khususnya di kawasan Kebayoran Baru dan sekitarnya. Kehadiran aparat di jalanan menjadi jaminan bahwa keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama yang dijaga sepenuhnya.













