Satusuaraexpress.co | Jakarta — Selama rentang waktu empat bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2026, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah melakukan upaya penjangkauan yang luas terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau yang juga dikenal sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Jumlah keseluruhan yang berhasil dijangkau mencapai 653 orang, sebuah angka yang menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani persoalan sosial di wilayah tersebut.
Kepala Sudis Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menjelaskan rincian jumlah penjangkauan setiap bulannya. Pada bulan Januari, tercatat ada 143 orang yang disambangi, sementara pada Februari jumlah tersebut meningkat menjadi 203 orang. Bulan Maret tercatat 139 orang, dan di bulan April kembali naik menjadi 168 orang.
“Total PMKS yang telah kami jangkau sebanyak dari Januari hingga April sebanyak 653 orang,” ujar Fajar, Selasa (5/5/2026).
Baca juga : Puluhan Pemulung dan PSK Dijaring Satpol PP Jakbar di Sejumlah Lokasi Berbeda
Dari keseluruhan jumlah yang dijangkau, kelompok gelandangan menjadi yang terbanyak dengan jumlah 164 orang. Berikutnya adalah kelompok pak ogah yang berjumlah 146 orang, dan diikuti oleh kelompok penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sebanyak 135 orang. Semua ratusan orang ini ditemukan dan disambangi di berbagai titik yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Untuk memastikan penanganan yang berkelanjutan dan pemantauan yang ketat, pihak Suku Dinas Sosial juga telah menempatkan posko Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial di lokasi-lokasi yang menjadi titik konsentrasi kelompok ini. Lokasi yang dipilih antara lain Terminal Kalideres, jembatan layang Cengkareng, Slipi, Tomang, Grogol, Jembatan Dua, serta kawasan sekitar Kota Tua.
“Di tempat-tempat ini, petugas selalu bersiaga untuk memberikan pertolongan dan layanan yang dibutuhkan kapan saja, ” ujarnya.
Setelah disambangi, sebagian besar dari mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Di sana, mereka mendapatkan pembinaan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, yang ditentukan melalui penilaian mendalam dari petugas yang berkompeten. Fajar juga menjelaskan tentang langkah lanjutan yang diambil setelah proses pembinaan awal.
Baca juga : Soal Penjangkauan PMKS, Ini Kata Walkot Jakbar
“Jika ada PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka PPKS tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal,” tegasnya.
Sementara itu, bagi mereka yang merupakan penduduk asli Jakarta namun tidak memiliki keluarga yang bisa menjadi tempat berlindung atau tempat bergantung, akan dirujuk ke panti pembinaan tingkat lanjut.
Proses perujukkan dan jenis pembinaan yang akan dijalani nantinya akan disesuaikan sepenuhnya dengan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga penanganan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi perbaikan hidup mereka ke depannya.













