THR ASN dan Pensiunan Belum Cair Menjelang Akhir Pekan Kedua Ramadhan 2026, Peraturan Presiden Masih Tunggu

IMG 20250909 WA0039 1079723212
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Akhir pekan kedua bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (2-3 Maret 2026), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga pensiunan belum juga dicairkan. Bahkan, Peraturan Presiden yang mengatur mengenai hal tersebut belum dirilis, padahal sebelumnya telah dijanjikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Ramadhan tahun ini dimulai pada Rabu (18/2/2026) sesuai penetapan Muhammadiyah, dengan perkiraan berakhir pada Kamis (19/3/2026) dan Idul Fitri jatuh pada 20-21 Maret 2026.

Menkeu Purbaya sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan jadwal pencairan THR. Pada acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2), ia menyatakan bahwa THR diharapkan dapat disalurkan di awal-awal puasa.

Baca juga : Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Perkuat Kemitraan Strategis dalam Suasana Hangat Ramadhan di Qasr Al Bahr

Kemudian, pada Rabu (18/2) di Kompleks Parlemen, ia kembali menyampaikan bahwa pencairan THR diharapkan mulai dilakukan di awal pekan Ramadhan dan menyebutkan bahwa pencairan bisa dilakukan sebentar lagi.

Namun, hingga Senin (2/3/2026) pukul 22.41 WIB, belum ada aturan resmi mengenai penyaluran THR yang dirilis oleh pemerintah. Meskipun demikian, Menkeu Purbaya telah menegaskan bahwa dana THR sebesar Rp55 triliun sudah tersedia dan diproyeksikan akan dicairkan antara 6 hingga 15 Maret 2026, dengan target seluruh pembayaran tuntas minimal 10 hari sebelum Idul Fitri.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 lalu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah, sedangkan pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara dan pensiunan, dan diperkirakan jumlah penerima tahun ini tidak jauh berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *