Penyerahan Aset Pemda DKI oleh Kementerian ATR BPN di Masjid Hasyim Ashari

IMG 20260213 WA0009
Penyerahan Aset Pemda DKI oleh Kementerian ATR BPN di Masjid Hasyim Ashari.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, antara pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Masjid Hasyim Ashari yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Km.15 Jakarta Barat menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyerahan aset Pemda DKI oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Acara yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik negara yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si, menyampaikan salam sejahtera dan ucapan puji syukur kepada Allah SWT atas kelancaran kegiatan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat aset negara ini merupakan bagian dari komitmen institusi yang dipimpinnya untuk mengklarifikasi status hukum tanah milik negara.

Menurut Menteri Nusron Wahid, dengan adanya sertifikat resmi, tanah akan terlindungi dan terbebas dari potensi sengketa di masa mendatang.

Baca juga : Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Malang, Tegaskan Sinergi Ulama dan Negara

“Masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan umat sehingga menjamin legalitas aset semacam ini menjadi tanggung jawab bersama, ” kata Nusron, Jumat (13/2/2026).

Program pendaftaran tanah dan penertiban aset negara yang menjadi dasar acara ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan tanah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Sertifikat yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan mendukung perkembangan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

Menteri juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengurus masjid, dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan proses sertifikasi dengan baik. Pada bagian akhir sambutannya, beliau berharap acara ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi contoh bagi pengelolaan aset negara di seluruh Indonesia.

Baca juga : KKP Incar Investasi Biru dari Davos, OIS Bali Disiapkan

Kebijakan penyerahan sertifikat aset negara oleh Menteri ATR/BPN merupakan langkah yang patut diapresiasi, selama pelaksanaannya dilakukan dengan profesionalisme tinggi, transparansi yang jelas, dan selalu berorientasi pada kepentingan nasional.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pertanahan di Indonesia, upaya ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan aset negara yang lebih baik di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *