Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Banyak Aset Sitaan Dikuasai Sepihak Jaksa

jaksa agung burhanudin
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan aset sitaan dari penanganan perkara kejaksaan, di mana banyak aset tersebut malah dipakai sendiri oleh jaksa-jaksa. Bahkan, aset-aset yang seharusnya dirampas untuk mengganti kerugian negara justru “ditilap”, dikuasai, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Burhanuddin menyebutkan bahwa sejak awal tahun pembentukan BPA pada tahun sebelumnya, ia telah meminta dilakukan pembenahan terhadap aset-aset sitaan, namun masih banyak yang tercecer dan berada di tangan para jaksa.

Ia memerintahkan BPA untuk segera menarik semua aset-aset yang dikuasai sepihak oleh para jaksa tersebut. Selain itu, aset-aset sitaan yang sudah dirampas atas keputusan pengadilan wajib berada dalam pengelolaan BPA untuk kemudian disetorkan ke kas negara.

Baca juga : Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Sebagai Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono

Secara spesifik, Jaksa Agung menyoroti kondisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, terutama di Jakarta Pusat, di mana banyak aset sitaan termasuk properti dan apartemen ditempati oleh jaksa dan seolah-olah dilupakan bahwa aset tersebut milik negara. Ia menyatakan mengetahui secara persis kondisi dan lokasi aset-aset yang ada di tangan Kejati DKI Jakarta dan meminta agar seluruhnya ditelusuri dan dikumpulkan kembali.

Selain terkait aset sitaan, Burhanuddin juga memberikan teguran terkait perayaan ulang tahun yang dinilai terlalu mewah. Ia mengingatkan bahwa Kejagung memiliki delapan badan, sehingga jika setiap badan merayakan ulang tahun secara besar-besaran akan menyebabkan pemborosan dan pemborosan waktu. Ia menegaskan bahwa perayaan boleh dilakukan namun harus dengan kesederhanaan, seperti hanya dengan tumpengan di antara teman-teman sendiri.

Acara perayaan tersebut tidak teragendakan untuk wartawan namun disiarkan langsung melalui kanal resmi Kejagung di YouTube, meskipun siaran langsung tersebut dinonaktifkan dan ditakedown sekitar lima menit setelah ia mulai berbicara. Namun, rekaman siaran tersebut sempat direkam oleh beberapa wartawan. Kepala BPA Kuntadi serta para Jaksa Agung Muda (JAM) dan pejabat teras Kejagung lainnya hadir dalam acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *