Bus Transjakarta Melindas Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jakarta Selatan

TransJakarta
Ilustrasi Transjakarta.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pada hari Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang menyedihkan di Jalan Margasatwa Raya arah barat, tepatnya di depan Bus Stop Taman DDN, Jakarta Selatan. Sebuah bus Transjakarta dengan nomor registrasi B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP).

Menurut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sebelum kecelakaan terjadi, bus tersebut sedang melaju dari arah timur menuju barat di ruas jalan tersebut. Sesampainya di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan tersebut yang menyentuh dan melindas korban pejalan kaki berinisial S (28 tahun).

“Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki berinisial S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” ujar Ojo, Kamis (12/ 2/2026).

Setelah kejadian, tubuh korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk menjalani proses “Visum et Repertum” (VeR) guna menentukan penyebab kematian secara resmi.

Baca juga : Polda Metro Jaya Meringkus Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Ganja di Cawang Jakarta Timur

Sebagai pihak yang mengelola armada bus tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Sementara, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa perusahaan menyerahkan seluruh proses penanganan serta penyelidikan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” jelas Ayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *