Pemkot Jakbar Bangun Toilet Komunal untuk Capai Target ODF 100 Persen

1000965270
Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah melakukan langkah konkret untuk mencapai target 100 persen “Open Defecation Free” (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS), dengan merencanakan pembangunan toilet komunal di lingkungan RW 12 dan 13 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama erat antara berbagai pihak, dengan Perumahan Jakarta (Paljaya) dan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya sebagai pilar utama.

“Kedua BUMD ini menjadi motor atau penggerak utama,” ucapnya, Minggu (1/2/2026).

Di lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan toilet komunal, Iin secara langsung mengamati kondisi lingkungan sekitar dan menentukan titik yang tepat untuk konstruksi. Kegiatan tinjauan ini bertujuan untuk memantau persiapan deklarasi bebas BABS di wilayah Kelurahan Tomang.

Baca juga : Digitalisasi Parkir DKI Jakarta Dorong Peningkatan Retribusi dan Atasi Kebocoran

“Kami melihat berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di Kelurahan Tomang,” ungkapnya.

Deklarasi ODF di Kelurahan Tomang diharapkan dapat melengkapi capaian target 100 persen bebas BABS di seluruh Jakarta Barat, yang mencakup total 56 kelurahan. Menurut Iin, komitmen tersebut tidak hanya sebatas ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk rencana aksi yang jelas dan dapat diimplementasikan.

“Hal yang perlu diperhatikan adalah komitmen ini harus diwujudkan dalam rencana aksi yang nyata,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan BUMD, Wali Kota juga mengharapkan dukungan dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Baca juga : Warga Pesisir Pantai Utara Jakarta Diminta Waspada Banjir Pesisir dan Rob

Dari sisi kewilayahan, Lurah Tomang dan Camat Grogol Petamburan telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat, mengingat di RW 12 dan 13 masih terdapat sistem pembuangan limbah atau tangki septik yang beroperasi secara terbuka.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami, pihak Puskesmas Kelurahan, Kecamatan, serta Suku Dinas Kesehatan,” jelas Iin.

Penggunaan tangki septik terbuka diketahui memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan sanitasi lingkungan, yang berpotensi menjadi pemicu berbagai penyakit seperti Tuberkulosis (TBC) dan stunting pada anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *