Tindakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terhadap Pedagang Es Gabus Kemayoran: Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran

tni harap masalah penjual es gabus dituduh pakai spons tak berlarut kesalahpahaman edn

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, peristiwa yang melibatkan bhabinkamtibmas dan babinsa terhadap pedagang es gabus berbuntut panjang telah menarik perhatian publik luas.

Meski kedua personel tersebut telah menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf, Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda Metro Jaya tetap mengambil langkah untuk mendalami dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh bhabinkamtibmas terkait.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyampaikan bahwa jajaran Propam telah segera bergerak untuk melaksanakan proses penyelidikan atas insiden yang viral di platform media sosial. Pemeriksaan terhadap bhabinkamtibmas Kampung Rawa, yang bernama lengkap Aiptu Ikhwan Mulyadi, dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa setiap personel yang diduga melanggar aturan mendapatkan sanksi disiplin yang sesuai.

Baca juga : Bonbin Bandung di Ambang Konflik: Antara Ambisi RTH Farhan dan Hak Ahli Waris Pejuang Bangsa

“Jadi, Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses, apalagi sanksi, itu belum bisa kami sampaikan,” ujarnya kepada awak media dalam keterangan yang dikutip pada hari Rabu (28/1/2026).

AKBP Roby menjelaskan bahwa penetapan sanksi akan sepenuhnya ditentukan oleh pihak Propam setelah penyelidikan selesai. Dia mengakui bahwa peristiwa tersebut telah memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Meskipun dinyatakan bahwa niat awal dari personel tersebut adalah untuk melindungi masyarakat, namun cara yang diterapkan dalam menangani kasus tersebut menuai berbagai kritik dan perhatian publik.

“Dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya,” tambahnya.

Baca juga : Polda Metro Gulung Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet ratusan Juta, Sita 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Butir Ekstasi

Dalam rekaman video yang telah beredar luas, terlihat seorang polisi dan seorang tentara sedang menanyai pedagang es gabus bernama Sudrajat. Mereka menuding bahwa es yang dijual oleh Sudrajat berbahaya dan diduga terbuat dari bahan spons. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh dagangan es gabus yang dijual Sudrajat dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi.

Setelah mendapatkan kepastian mengenai keamanan produk dagangan tersebut, bhabinkamtibmas dan babinsa yang terlibat dalam peristiwa viral tersebut menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Mereka mengakui telah melakukan kesalahan dalam menuding bahwa es gabus yang dijual Sudrajat terbuat dari spons dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Kami bhabinkamtibmas dan babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ucap mereka dalam rekaman video klarifikasi yang disampaikan di Aula Polsek Kemayoran pada malam hari Senin (26/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *