Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi 172 WNA Tahun 2025, Mayoritas Asal China dan Terkait Penipuan

IMG 20251210 WA0003

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah mendeportasi sebanyak 172 warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan di kantor Imigrasi, Jakarta Selatan.

Menurut Bugie, WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari negara China. “Untuk jumlah yang dideportasi, itu yang terbanyak masih dari China,” ujar Bugie, Minggu (14/12/2025).

Mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang dideportasi terkait kasus penipuan. Salah satu contohnya adalah sejumlah WNA asal China yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Juli 2025 lalu.

“Yang paling banyak menyumbang jumlah terdeportasi tersebut adalah scammer. Selain itu ada penyalahgunaan izin tinggal juga. Jadi, itu yang pelanggar-pelanggar keimigrasian yang paling banyak di Jakarta Selatan,” jelas Bugie.

Baca juga : Mobil MBG Tabrak Siswa SD yang Sedang Belajar di Lapangan Upacara SDN 01 Kalibaru

Selain melalui penangkapan terkait kasus spesifik, petugas juga telah mengamankan 35 WNA yang terbukti melakukan pelanggaran melalui operasi gabungan pengawasan orang asing di sejumlah lokasi strategis. Jenis pelanggaran yang ditemukan tidak hanya penipuan dan penyalahgunaan izin tinggal, tetapi juga kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, overstay, serta pelanggaran administratif lainnya.

Bugie menambahkan bahwa seluruh hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *