Kementerian Perhubungan Tegaskan Status Resmi Bandara IMIP Morowali

251126klek
Bandara IMIP Morowali.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyatakan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terletak di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memiliki status yang sah dan telah terdaftar di pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons polemik yang berkembang terkait operasional bandara tersebut tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa Kemenhub telah mengirimkan sejumlah personel ke lokasi bandara. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional bandara sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” jelas Suntana.

Baca juga : PWNU DKI Jakarta Angkat Bicara Soal Desakan Pengunduran Diri Gus Yahya

Suntana menambahkan, Bandara IMIP telah tercatat secara resmi di Kemenhub. “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” tegasnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, turut memberikan pandangannya terkait polemik ini. Menurutnya, status bandara khusus seperti Bandara IMIP perlu dilihat dari berbagai aspek. Ia menjelaskan bahwa bandara tersebut sebelumnya telah memperoleh izin khusus dari pemerintah.

“Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” ujar Purbaya.

Baca juga : Poncosari Siap Jadi Percontohan Kampung Nelayan Merah Putih Nasional

Purbaya juga menyatakan kesiapan Kementerian Keuangan untuk mengirimkan personel tambahan jika diperlukan guna menyelesaikan persoalan yang muncul.

“Kalau mau dikasih (tugas) ya kita sih siapkan orangnya. Orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” katanya.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Kemenhub dan dukungan dari Kementerian Keuangan, diharapkan polemik terkait status Bandara IMIP dapat segera diselesaikan, dan operasional bandara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *