Tiga Kali Surat Tak Direspons, Saksi Kasus Hasbi Hasan Ancam Adukan KPK ke DPR dan Polri Terkait Penyitaan Aset Warisan

Screenshot 2025 10 12 06 25 18 89 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 1
PengacaraDeolipa

Satusuaraexpress.co | Jakarta  – Kesabaran Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah habis. Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda mengancam akan membawa masalah penyitaan asetnya ke DPR dan bahkan melaporkan dugaan penggelapan aset ke Mabes Polri jika KPK tidak segera merespons permohonan pengembalian harta warisan miliknya senilai sekitar Rp600 miliar.

Ancaman ini disampaikan Linda dan Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/10), menyusul tiga kali surat resmi yang mereka kirimkan ke pimpinan KPK tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

​Murni Warisan dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

​Deolipa Yumara menegaskan bahwa seluruh aset yang disita, termasuk uang tunai 45 juta SGD, emas, dan sertifikat properti, adalah warisan sah dari orang tua Linda Susanti dan tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi Hasbi Hasan.

​”Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya,” ujar Deolipa. Ia menilai penyitaan aset yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan yang menyalahi prosedur.

​Linda Susanti sendiri merasa diombang-ambingkan, mengaku telah memberikan seluruh bukti dokumen resmi terkait warisan dari Australia, namun tidak pernah mendapat kejelasan. Ia mengungkapkan bahwa ia bahkan telah diinformasikan tidak terkait dengan Hasbi Hasan dan tidak akan menjadi saksi. “Ingin kepastian hukum. Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan,” tutup Linda, seraya menyebut upaya komunikasinya dengan KPK berujung pada pemblokiran nomor WhatsApp oleh oknum di KPK.

(Migo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *