Butuh Uang, Seorang Pria Nekat Mencuri dan Menodongkan Pisau ke Tetangga Sendiri

IMG 20251020 154324 scaled
Polsek Jagakarsa amankan pelaku pencurian disertai kekerasan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Warga Jagakarsa dibuat geger! Seorang warga berinisial LA (35) menjadi korban pencurian di Jalan Jaga Karsa Raya, RT 08/05, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 16.19 WIB. Mirisnya, pelaku pencurian dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial PPJ (36) yang gelap mata karena masalah ekonomi.

“Pelaku, sehari-hari bekerja serabutan. Pelaku nekat merencanakan pencurian dan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, ” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi didampingi Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (20/20/2025).

Nurma mengatakan, pelaku sudah lama tinggal bertetangga dengan LA, sekitar 3 tahun lamanya. Karena kepepet butuh uang, PPJ punya niat jahat untuk merampok LA. Ia memanjat dinding rumahnya, lalu berjalan di atas atap sampai ke rumah LA. Ia bahkan sudah menyiapkan kain sprei yang diikat untuk turun ke dalam rumah korban. Ini menunjukkan bahwa aksinya sudah direncanakan matang-matang.

Baca juga : Waduh! Gegara Diputusin, Seorang Pria Nekat Bakar Kontrakan Mantan

Namun, rencana jahatnya tak berjalan mulus. Saat PPJ turun, tali sprei putus. Ia terjatuh dengan keras ke dalam rumah LA. Korban yang mendengar suara gaduh langsung keluar kamar untuk melihat apa yang terjadi. Betapa terkejutnya LA saat melihat PPJ berdiri di depannya sambil membawa pisau dapur!

IMG 20251020 154420 scaled

“Tanpa basa-basi, pelaku langsung memeluk dan mencekik leher LA. Dengan tangan kanannya, ia menodongkan pisau ke leher korban. LA berteriak histeris dan berusaha merebut pisau itu. Keduanya bergulat hingga akhirnya pisau dapur tersebut patah. Pelaku yang lebih kuat menindih tubuh LA yang sudah lemas, ” ungkapnya.

Dalam kondisi ketakutan, LA bertanya apa maunya. Pelaku pun menjawab bahwa ia butuh uang. LA bersedia memberikan uang asalkan pelaku melepaskannya. Namun, pelaku tetap mencekik LA hingga korban berteriak meminta tolong.

“Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang langsung datang membantu. Pelaku panik dan berusaha menahan pintu agar tidak terbuka. Namun, korban memberitahu warga agar tidak memukul pelaku, ” ujarnya.

Baca juga : Terlilit Pinjol, Kepala Cabang PT Jaya Utama Motor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 500 Juta

Seorang warga dengan sigap masuk ke dalam rumah dan berhasil menarik pelaku hingga cengkeramannya terlepas. Warga kemudian membawa pelaku keluar rumah dan menyerahkannya ke Polsek Jagakarsa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah kain sprei yang digunakan pelaku untuk memanjat dan turun dari atap dan satu buah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan, yaitu Pasal 365 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mudah gelap mata dan selalu mencari solusi yang baik dalam menghadapi masalah ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *