Wadirtipidum Bareskrim Akui Kesulitan Usut Kasus Tindak Pidana Anggota Polri Berpangkat Tinggi

polisi dipecat
Ilustrasi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes Burkan Rudy Satria mengatakan perlu adanya perluasan cakupan perlindungan saksi, termasuk kepada para polisi.

Hal ini dikarenakan Polri kerap kerepotan mengusut kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Polri dengan pangkat tinggi karena bawahan mereka tak mau memberikan kesaksian yang jelas.

“Ketika anggota-anggota kita yang memiliki jabatan kekuatan tinggi berperan sebagai pelaku, kesaksiannya repot yang di bawah-bawahnya ini. Untuk itu perlu perluasan cakupan perlindungan,” ujar Burkan dalam rapat terkait revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung DPR.

Baca juga : Nekat Bertanya Soal MBG, Kartu Identitas Liputan Istana Milik Reporter CNN Dicabut

Tak hanya untuk kasus korupsi, narkotika, dan pencucian uang, tapi juga tindak pidana umum yang menimbulkan ancaman serius. Ia yakin akan ada lebih banyak risiko terhadap saksi jika orang yang memiliki kekuatan tertentu menjadi pelaku.

“Faktanya, banyak juga di tindak pidana umum saksi yang mendapat ancaman, bahkan sampai meninggal. Ini mau tidak mau kita harus melakukan perlindungan,” kata dia.

“Belum lagi pelakunya itu aparat, atau mungkin orang-orang yang memiliki kekuatan tertentu, ini lebih risiko lagi terhadap saksi. Ini banyak kita alami juga,” ujar Burkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *