Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang predator anak dibawah umur berinisial HJ di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Untuk melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah ulang tahun.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari penghuni apartemen bahwa anaknya menjadi korban rudapaksa oleh HJ pada Minggu (28/9/2025).
Kepada petugas SPKT, orangtua korban mengatakan bahwa anaknya berinisial SQ (12) dirupadaksa oleh seorang pria berinisial HJ yang berprofesi sebagai lawyer.
Sebelum dirudapaksa, korban dijanjikan hadiah ulang tahun jika ikut ke unit apartemen milik pelaku. Korban yang masih dibawah umur pun tertarik dan ikut ke unit apartemen pelaku. Namun, setibanya di kamar, korban dipaksa menonton video porno dan dirudapaksa oleh pelaku.
Setelah menerima laporan tersebut, dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan lokasi.
Hasilnya, polisi menemukan ratusan rekaman video porno yang diduga direkam oleh pelaku, alat kontrasepsi, dan pelumas.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres metro jakarta selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.













