Satusuaraexpress.co | Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2025 sudah berjalan selama satu minggu sejak dilaksanakan pada 14 Juli lalu. Hasilnya, sebanyak 160 ribu kendaraan melanggar lalu lintas dalam waktu seminggu pelaksanaan operasi patuh jaya. Operasi ini digelar hingga 27 Juli mendatang.
Seperti diketahui fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Baca juga : Lewat Dialog dan Musyawarah, PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sepakat Berdamai
“Selama pelaksanaan operasi patuh sampai dengan hari kedelapan, sudah 160 ribu lebih pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Selasa (22/7).
Dari ratusan ribu yang ditindak, terdapat pelanggaran-pelanggaran yang paling sering dilakukan para pengendara. Untuk roda dua, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm hingga pengendara di bawah umur.
“Terbanyak pelanggaran roda dua adalah tidak gunakan helm dan di bawah umur. Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP,” terang Komarudin.
Baca juga : Kapolres Polma Bantah Kepala Puskesmas Alu Jadi Korban Salah Tangkap Hingga Pendarahan Otak
Selain itu, terdapat beberapa kendaraan yang ditindak karena tidak menggunakan pelat nomor dengan alasan takut kena tilang elektronik atau e-TLE. Dalam operasi patuh jaya ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memang menggunakan empat metode penegakan hukum salah satunya melalui e-TLE.
“Empat penegakan hukum, mulai dari e-TLE statis, e-TLE mobile, tilang manual, dan teguran simpatik,” tutupnya.













