Polda Jabar Grebek Kasino Berkedok Futsal, Karaoke hingga Biliard

1000054392 4015676809
Penampakan Kasino di Bandung, Jawa Barat.

Satusuaraexpress.co | Bandung – Polda Jabar berhasil membongkar tempat judi kasino di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (16/7) malam. Kasino tersebut beroperasi dengan kedok sebagai tempat bermain futsal, karaoke, hingga biliard.

“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (18/6/2025).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 63 orang, uang Rp 369 juta, 4 rekening, 38 unit ponsel, 1 unit iPad, hingga 1 unit komputer yang digunakan di meja kasir.

Baca juga : Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah, Eks Pejabat Mahkamah Agung Minta Maaf

Di lokasi juga terdapat meja kasino jenis niu niu dan baccarat dengan satu ruangan VIP. Taruhan yang dipasang mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Sementara di ruangan VIP minimal Rp 3 juta.

Polisi belum bisa mengungkap modus dan berapa lama kasino sudah beroperasi, termasuk penetapan tersangka, karena kasus masih dalam penyelidikan.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menambahkan dari hasil penyelidikan, ada juga uang Rp 2,7 miliar di dalam 4 ATM pengelola ruko ‘kasino’ tersebut.

“Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.

Rudi memastikan bakal mendalami aliran uang miliar dari hasil penggerebekan ruko ‘kasino’ tersebut. Ia bahkan tak segan menerapkan pasal pencucian uang kepada tersangka jika terbukti uang itu digunakan dalam tindak kejahatan.

Baca juga : Grebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Bintang Empat, Sembilan Pria Diamankan

“Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini,” tegasnya.

“Ini masih kita dalami, karena kita baru kemarin kita dapatkan. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan, termasuk nanti kalo perlu kita tersangkakan dengan TPPU supaya kita bisa mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money,” bebernya.

Dari hasil penggerebekan, diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *