Satusuaraexpress.co | Jakarta – Polemik empat pulau milik Aceh yang dirampas Sumatera Utara akhirnya berakhir. Dimana, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan kini sah menjadi wilayah administratif Provinsi Aceh.
Seperti diketahui, sebelumnya para pemangku kepentingan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan menemukan novum atau bukti baru menggelar rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga : Menteri Tito Karnavian Hadir Tidak Dalam Rapat Polemik Empat Pulau Aceh
Kami mewakili pemerintah berharap, keputusan ini menjadi jalan keluar terbaik untuk kita semua, bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Sumatera Utara. Ini menjadi solusi yang kita harapkan, dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Presiden juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk meluruskan isu-isu yang berkembang, terutama spekulasi yang menuduh adanya upaya sepihak dari salah satu provinsi.
“Termasuk kita diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ada salah satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayah administratifnya,” tegas Prasetyo.
Baca juga : Usai Tunjuk Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah, Netizen “Serbu” AFC
Mensesneg juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Aceh maupun Sumatera Utara, untuk memahami proses administratif yang berlangsung serta mengakhiri konflik sosial akibat polemik tersebut.
“Kami harapkan dinamika ini segera bisa kita akhiri supaya kita kembali bersatu. Kedua provinsi ini berdekatan, saling bersaudara, kegiatan ekonomi saling menopang. Jangan karena ada dinamika terhadap empat pulau ini berkembang isunya yang kontraproduktif,” ujarnya.
Sebelumnya, keputusan ini diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Istana Presiden. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Baca juga : Menteri Karding Berencana Bangun Migran Center Usai Dapat 2 Hektare Tanah Hibah dari Pemkot Palu
Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan laporan resmi dari Kemendagri, dokumen-dokumen pendukung dari Sekretariat Negara, serta arsip Pemerintah Provinsi Aceh.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” tutupnya.













