Satusuaraexpress.co | Jakarta – Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier memiliki utang Rp 19.733.191.890.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Deddy Corbuzier ditaksir nyaris tembus Rp1 triliun rupiah.
Baca juga : Mulai Awal Tahun 2026, Peserta Asuransi Wajib Menanggung 10% Biaya Klaim Kesehatan
Simak rincian harga kekayaan artis sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier yang kini menjadi Stafsus Kemenhan RI. Dalam institusi Kemenhan, Deddy Corbuzier diketahui menjadi stafsus di bidang komunikasi sosial dan publik.
Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier
Mengutip data LHKPN KPK dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar, nyaris Rp1 triliun. Berikut rinciannya
1. 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431
2. Dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876
4. Surat berharga Rp386.130.385.400
5. Kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.
Kepemilikan tanah dan bangunan, Deddy Corbuzier tersebar di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara. Kendaraan yang dimiliki Deddy Corbuzier adalah mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000.
Baca juga : Anggaran Jauh Lebih Lambat, Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik Bulan Juni dan Juli
Kemudian, mobil Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000. Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN. Dan terverifikasi lengkap,” kata Budi dalam keterangannya, di Jakarta.













