Pembunuh Bos Sembako Ditangkap di Hotel

IMG 20250602 WA0002
AS (64), Pelaku pembunuhan bos sembako di Bekasi ditangkap Polda Metro Jaya.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Tak butuh waktu lama Polda Metro Jaya berhasil menangkap AS (64), pelaku pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Korban berinsial A ditemukan tewas di dalam toko miliknya, di Jalan Raya Jatimakmur RT 08 RW 09 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan pelaku AS ditangkap setelah membunuh bos sembako berinisial A. Selain membunuh, pelaku juga membawa kabur uang milik korban.

Baca juga : Motor Warga Srengseng yang Hilang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi di Lahan Kosong

“Pelaku merupakan karyawan toko. Pelaku kami amankan di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, ” ungkap Nurul, Senin (2/6/2025).

Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahahatan sebanyak Rp 68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut.

Baca juga : Ormas Se-Jakarta Deklarasikan Anti Premanisme, Ini Isinya

“Kini pelaku dan barang bukti, kita amankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan, ” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *