Satusuaraexpress.co| Bukit Tinggi – Sebanyak 23 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, mengalami keracunan usai pesta minuman keras oplosan dari sisa alkohol bahan parfum. Dua diantaranya tewas.
Insiden bermula ketika alkohol kadar 70 persen yang berasal dari sisa pembuatan parfum yang diracik oleh warga binaan di lapas dicuri sebanyak 200ml untuk membersihkan tato salah satu napi. Namun, alkohol tersebut kemudian disalahgunakan dengan dicampur minuman sachet dan es batu.
Baca juga : Viral Ormas Grib Diminta Jaga Tanah di Bali, Warga Bali Kompak Menolak Keberadaan Ormas
Usai mengalami keracunan, para narapidana langsung dilarikan ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi. Sebanyak 10 orang sudah diperbolehkan pulang dan 8 lainnya masih dirawat di rumah sakit, 3 diantaranya dalam kondisi kritis.
Sementara itu, 2 korban tidak tertolong akibat keracunan alkohol yang berdampak pada gagal nafas dan gangguan ginjal kronis.
Pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian petugas.
Baca juga : Kawasan IKN Marak PSK Lewat Michat, Tarif ratusan Ribu Sasar Pegawai IKN
Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Sementara itu, jenazah warga binaan yang tewas telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Kapolda Provinsi Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti kasus tersebut.
“Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi,” jelasnya.
Baca juga : Ada “Perintah Ibu” dan “Garansi Saya” di Rekaman Sadapan yang Diputar di Sidang Hasto
Kapolda Sumbar ini juga menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kapolres Bukittinggi.
Tidak lain, hal tersebut dilakukannya agar Polres Bukittinggi mengkaji lebih lanjut kronologi napi keracunan miras oplosan.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” tutupnya.











