Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap, Kemenkes Tangguhkan STR

HEBOH Kelakuan Dokter Kandungan Garut Saat USG Ibu Hamil Gerakan T
Dokter Kandungan yang melakukan pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

Satusuaraexpress.co | Jawa Barat – Polres Garut menangkap dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual saat sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).

“Dokter sudah diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Surawan belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan lokasi penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga : Lagi, Seorang Dokter Konten Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien

Ia hanya mengatakan jumlah korban pelecehan yang tercatat saat ini telah bertambah menjadi 2 orang.

“Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” tuturnya.

Aksi dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, saat melakukan pengecekan USG tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Baca juga : Mulai 15 April 2025, Tarif Tol Tangerang Merak Naik, Berikut Rincian Tarif Terbaru

Dalam video yang beredar, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter tersebut, memegang bagian dada korban.

Kejadian ini memantik reaksi publik dan mendorong kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.

Kemenkes Tangguhkan STR

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sementara itu menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyndi Garut tersebut. Dengan demikian yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penangguhan ini berlaku sampai proses investigasi disebutnya rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *