Satusuaraexpress.co | Jakarta – Dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan telepon antara mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Ada pesan dari Hasto soal ‘perintah ibu’ dan ‘garansi saya’ yang Saeful sampaikan dalam rekaman tersebut.
Dalam sidang tersebut, Agustiani diketahui menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Baca juga : Zaenal Mustofa Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Ijazah
Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istigomah sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama. Ronny meminta agar tidak ada framing bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDIP,
Baca juga : Tak Pernah Dikirimin Uang, Wanita di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
“Jadi, menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir” imbuh dia.













