Satusuaraexpress.co | Jakarta – Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral setelah melakukan aksi nekat menjual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Tindakan ekstrem ini mereka lakukan demi membebaskan sang ibu, Syafrida Yani, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan akibat tuduhan penggelapan uang Rp 10 juta dan sebuah ponsel.
Kasus ini bermula ketika Yani diminta membantu mengurus rumah saudara suaminya karena sang suami sering bepergian ke luar negeri. Namun, dalam pekerjaannya, ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga akhirnya memilih berhenti dan memutus komunikasi.
Keputusan ini membuat saudara suaminya tidak terima dan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan.
Baca juga : Patrick Kluivert Sebut Lawan Bahrain Tidak Akan Mudah
Farrel menjelaskan bahwa uang dan ponsel yang dipermasalahkan sebenarnya diberikan kepada ibunya untuk kebutuhan rumah tangga. Meski barang tersebut telah dikembalikan, Yani tetap ditahan tanpa pendamping hukum saat pemeriksaan.
Merasa putus asa dan ingin mencari keadilan, Farrel dan adiknya melakukan aksi spontan menjual ginjal sebagai bentuk protes. Aksi mereka pun mendapat perhatian luas hingga akhirnya dibahas dalam rapat Komisi III DPR.
Baca juga : Sambut Hari Raya Idul Fitri, Beredar Surat Dankipan C Yonif 126/KC Minta Bantuan ke Kapolres Labuhan Batu
Kasus ini telah diselesaikan dengan restoratif justice dan Komisi III telah meminta Polres Tangsel segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Yani. Kini, Yani telah dipulangkan ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.













