Ini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hingga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Screenshot 20241224 102349 Instagram
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Istimewa)

Satusuaraexpress.co | Jakarta – KPK membeberkan peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang turut menjeratnya dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

KPK mengungkap Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Perintah tersebut disampaikan melalui salah satu pegawai Hasto.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca : Sadis, Oknum Polisi Polda Jabar Aniaya Kekasihnya Gegara Lihat Notifikasi DM Instagram

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Baca : Sudah Jadi Ketua Panja Pembahasan RUU HPP, Eh Pas Ketok Palu PDIP Kritik Kebijakannya

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK pada 10 Juni 2024 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Setyo mengatakan Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara tersebut dan mengarahkan mereka untuk tidak berkata yang sebenarnya.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Pihaknya kini akan mendalami soal kemungkinan OTT bocor dan diketahui Hasto.

“Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali” kata Setyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *