Jakarta, Satusuaraexpress.co – Upaya paksa petugas Polsek Cipondoh Polres Tangerang Kota menggerebek sarang judi online di sebuah Rumah Toko (Ruko) Walstreet membuahkan hasil.
Dari penggerebekan tersebut sebanyak 8 orang tersangka yang berhasil diamankan didalamnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan sarang judi online ini guna menindak lanjuti perintah Kapolri.
“Selain melanjutkan perintah kapolri, penggerebekan ini berkat laporan masyarakat. Dari 8 orang yang diamankan diduga sebagai operator,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 24 Agustus 2022.
Zain menjelaskan, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 27 PC komputet dan 9 unit ponsel milik operator serta perlengkapan internet lainnya.
Namun, Zain belum merinci terkait inisial 8 orang yang diamankan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.













