Jakarta, Satusuaraexpress.co – Soal kafe RM yang menjadi latar tempat kejadian penembakan brutal oleh oknum Polisi sehingga menyebabkan empat orang tewas mendapat sorotan publik.
Hal ini dikaitkan dengan aturan PSBB yang berlaku di DKI Jakarta terkait jam operasi usaha.
Menyikapi soal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mengatakan, penerapan aturan PSBB di DKI Jakarta harus dievaluasi kembali dan meminta Pemprov DKI untuk bertindak tegas soal sanksi yang diberikan.
“Tentu saja aturan itu dulu yang harus dipertegas. Kalau kafe-kafe ternyata sudah kesekian kali atau dua kali melanggar, harusnya sudah ada sanksi tegas dari Pemprov DKI Jakarta.”ujarnya.
Panji menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta, terutama Gubernur Anies Baswedan meminta kepada jajarannya untuk pisah klaster agar bisa memantau segala aktivitas selama PPKM, baik itu ke masyarakat, perkantoran maupun Kafe-kafe agar bisa terpantau dalam situasi pandemi Covid-19.
“Jadi untuk perkantoran dari tingkat ini, setidaknya ada yang meninjau. Jangan semua ke masyarakat, tapi ke kantor dan ke kafe-kafe juga.” tandasnya.
Panji beranggapan jika kafe-kafe di Jakarta masih melanggar aturan, bisa jadi kafe tersebut dilindungi orang yang berpengaruh.
“[Mungkin] ada orang yang backingin, tanda kutif, sehingga seberani itu mereka melakukan kegiatan yang secara berkala dan dilakukan secara terus menerus. Jadi jangan kaya pemadam kebakaran, kalau sudah ada api baru kita sibuk mencari air nyemprot, gitu loh,” katanya.
Panji menambahkan, dengan adanya insiden tersebut, harusnya menjadi catatan buat bersama.
“Jadi jangan hanya formalitas saja,” imbuh Panji.
Meski saat ini Kafe RM telah dicabut izin usaha, oleh Pemprov DKI Jakarta, namun lanjut Panji, penerapan aturan di lapangan harus dijalankan dengan tegas sesuai prosedur SOP.
“Satgas di masyarakat saat ini sudah oke. Begitu takutnya masyarakat terhadap orang tidak pakai masker, bila dibandingkan orang yang tidak membawa SIM saat ini. Jadi sekali lagi, ini harus di klaster, sesuai dengan ketegasan dalam SOP,” pungkasnya. (man/gs)













