Akta Kematian Kota Tangerang Bisa Online, Arief: yang Mau Mati Sekarang Daftar Boleh Langsung

5e4d0ed37ddf1
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Net

Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Pandemi COVID-19 memaksa semua perkantoran termasuk kantor pemerintahan membatasi kegiatannya. Tak terkecuali kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya melakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) secara bergantian guna menghindari kerumunan.

Adanya pandemi ini, memaksa Pemkot Tangerang untuk berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan layanan kependudukan secara online.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya saat ini terus menggenjot dan melatih para pegawai Pemkot Tangerang dalam memberikan layanan berbasis daring yang disebutnya sebagai E-Office.

“E-Office seperti surat menyurat pakai E-Office,” kata Arief, Kamis (28/1/2021).

Arief mengatakan, kedepan pihaknya akan menerbitkan pelayanan online terhadap permohonan pembuatan akta kematian seperti yang sudah pihaknya lakukan pada pembuatan akta kelahiran.

“Sekarang Kita sudah kerjasama, ada akte kelahiran online, ini kita lagi nyiapin akte kematian. Jadi yang mau mati sekarang daftar boleh langsung, jadi nanti yang meninggal di rumah sakit langsung keluar akte kematiannya, yang dimasyarakat bisa online keluarganya,” kata Arief.

Upaya itu dilakukan untuk mempermudah birokrasi yang biasa harus dijalankan di pelayanan masyarakat Kota Tangerang.

“Jadi birokrasi itu bisa kita pangkas biar masyarakat mudah, banyak lah kegiatan yang lain,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *