Maraknya Mafia Pelanggaran Bangunan di Jakarta Barat, ini Kata Ketum LSM Gagak

IMG 20201218 WA0049

Laporan: Luna Putri Suherman

Satusuaraexpress.co – Wilayah Jakarta barat khususnya kecamatan Tambora masih marak pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Namun nyatanya Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tambora serta Satpol PP masih banyak pembangunan yang melanggar aturan Perda yang berlaku.

Seperti bangunan proyek rumah tinggal empat lantai yang beralamat di jalan jembatan besi no 28 RT 07 RW 02 masih melanjutkan proses pembangunan bahkan hampir selesai. Mirisnya, tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (Gagak) Rosa Adang Ibrahim, ditemui dikediamannya setelah menggelar acara santunan anak yatim menilai pemerintah harusnya bertindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya pelanggaran tersebut, harus di laksanakan penindakan sesuai peraturan atau ketentuan,“ Rosa Adang Ibrahim, Jumat(18/12/2020).

Tak hanya soal maraknya bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan di wilayah Jakarta Barat. Masalah penindakan berupa segel maupun rekomtek yang dikeluarkan oleh Sudin Citata ke Satpol PP Jakarta Barat, sepertinya tidak membuat jera pemilik.

Terbukti salah satunya bangunan proyek rumah tinggal empat lantai di jalan jembatan besi jaya no 28 RT 07 RW 02 kelurahan jembatan besi Kecamatan Tambora.

Pada saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek rumah tinggal empat Lantai tersebut Kasie Citata Kecamatan Tambora selalu tidak ada ditempat dan pintu ruangannya terkunci.

Dari pantauan di lokasi bangunan proyek rumah tinggal empat lantai tersebut masih dikerjakan walaupun tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) namun pemilik masih saja membandel.

Ada apa dengan Pemda DKI Jakarta Barat ?

Khususnya Citata Kecamatan Tambora, yang seperti nya alergi terhadap awak media sehingga pintu ruang kantor Citata Kecamatan Tambora selalu tertutup dan terkunci pada saat awak media yang datang untuk konfirmasi.

Terpisah, menanggapi adanya persoalan pembangunan rumah tinggal 4 lantai yang masih dikerjakan, di Jalan jembatan besi no 28 RT 07 RW 02 kelurahan Jembatan besi Kecamatan Tambora Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengarahkan agar ditanyakan kepada pihak Citata.

“Tanyakan ke Citata, jangan tanyakan ke saya terus mba,tanya Citata,”ucap Tamo saat dihubungi.

Hingga saat ini, pihak Citata dalam hal ini yakni Kasie Citata Kecamatan Tambora Jakarta Barat Ilham, belum dapat memberikan komentarnya.

(LP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *