Satusuaraexpress.co – DPRD DKI Jakarta, berencana akan memanggil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pemanggilan kepada Kasatpol PP tersebut terkait soal diskotiq New Monggo Mas jalan Daan Mogot Jakarta Barat, yang masih kedapatan buka di saat masa transisi PSBB.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari komisi A, Syaripudin kepada satusuaraexpress.co, Jumat 18/12.
Syaripudin mengatakan, dalam masa PSBB Transisi dan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, tempat hiburan malam seperti diskotiq New Monggo Mas, yang seharusnya ditindak atau tidak tempat hiburan malam itu ditutup oleh Satpol PP, namun terdapat masih beroperasi.
“Ko bisa ya buka Diskotik.Setau saya belom ada ijinnya untuk buka tempat hiburan semacam diskotik dan karaoke dimasa PSBB. Saya akan coba tanyakan ke Kasatpol PP DKI, kenapa ko bisa ada Diskotiq yang buka dimasa PSBB, “ujarnya.
Dikatakan Syaripudin, pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada pimpinan Dewan guna pemanggilan kepada kepala Satpol PP DKI Jakarta.
“Nanti pimpinan komisi yg akan menetukan pemanggilan tersebut,” kata anggota Dewan dari Praksi Gerindra yang akrab disapa Ferry itu.
Sebelumnya hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, melakukan tes urine di diskotiq tersebut. Dalam pelaksanaan itu 9 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, pada Kamis (17/12/2020) malam, hingga Jumat (18/12/2020) dini hari.(man)













