Satusuaraexpress.co – Operasi tertib masker terus digalakan aparat tiga pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Jumat (18/12).
Dalam operasi tertib masker yang melibatkan puluhan aparat TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berhasil menjaring sebanyak 25 orang.
Satu persatu kendaraan yang melintas tanpa menggunakan masker dijalan Perum Citra 7 Kalideres, mereka dihentikan oleh petugas, kemudian dikenakan sangsi administrasi dan sangsi sosial.
“Mereka yang terjaring ada yamg dikenakan sangsi sosial dan sangsi administrasi. Total sementara 25 orang, “ucap Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet R di damping Camat Kalideres, Naman Setiawan.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi itu juga melibatkan pihak Puskesmas Kecamatan Kalideres. “Kalau ada yang diduga atau terindikasi, maka akan dilakukan rapid tes ditempat operasi ini, “ujarnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan. Dikatakan Kapolsek, wabah penyakit Covid-19 sangatlah berbahaya.
“Kita menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan. Karena virus covid-19 sangatlah berbahaya. Oleh karena itu kita harapkan masyarakat untuk mempatuhi 3 M untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,”pungkasnya.(Man)













