Satusuaraexpress.co – Dua pelaku penculikan disertai pembacokan, M Zikri (21) dan Bagas (19) berhasil diamankan kepolisian sektor Matraman, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020).
Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan didatangi orang tua dan sekelompok remaja sekira pukul 03.30 WIB.
Mereka melaporkan adanya tindak pidana penculikan yang disertai pembacokan yang menimpa anak mereka di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dengan mengenakan baju preman, kepolisian sektor Matraman segera melakukan kordinasi ke tim yang ada di lapangan.
Alhasil, dalam waktu 3,5 jam, pihak kepolisian berhasil mengamakan dua dari enam terduga pelaku pembacokan.
“Tadi sebelum subuh, sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar 8 orang. Katanya anaknya diculik (dari daerah Pramuka). Langsung kita kordinasi tim lapangan dan kita kembangkan, kita kejar,” kata Tedjo kepada awak media.
Parahnya, para pelaku sempat meminta tebusan lebih dulu kepada korban lainnya.
Akibatnya, satu korban, Roni (16) mengalami luka bacok di lengan kanan sebelah kanan.
Sementara korban lainnya, Zikri (16) yang sempat disandera berhasil meloloskan diri tanpa mengalami luka.
“Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada dibacok lalu lapor sama bapaknya. Penyebab?Katanya punya hutang atau apa. Tapi yang jelas orang tuanya datang langsung lapor dan kita tindaklanjuti. Alhamdulillah langsung tertangkap dan barang buktinya ada, sebilah celurit. Salah satu pelaku atas nama M Zikri berprofesi sebagai Debt Collector,” jelasnya.
Sementara itu, Roni yang berada di Mapolsek Matraman mengatakan masih mengenali para pelaku.
Meski sempat diserang dan lengan kanannya terluka, ia menyebut masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya beberapa jam lalu.
“Iya saya yang dibacok pas lagi mau nyelamatin korbannya. Korbannya di culik. Saya mau nyelamatib dia langsung membabi buta. Kalau gara-gara apa, saya kurang tahu,” ungkap Roni.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai pembacokan.
Selain itu, pihak kepolisian sektor Matraman turut melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan yakni sebilah celurit, satu buah hanphone merek Oppo serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. (CR)













