Polisi Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pelanggar Prokes Langsung Rapid Test di Tempat

IMG 20201204 WA0020
Polrestro Jakarta Selatan bentuk Tim Pemburu Covid-19.

Satusuaraexpress.co – Polres Metro Jakarta Selatan meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada Jumat (4/12/2020). Pembentukan Tim Pemburu Covid-19 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berlagsung di halaman belakang Mapolres Metro Jakarta Selatan, peluncuran Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Dandim 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Acara peluncuran ini berlagsung serentak di seluruh polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilakukan secara virtual.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin acara peluncuran ini dari Mapolda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan.

“Intinya dari tim ini dari seluruh polda harus membuat adalah membantu satgas yang sudah ada dalam rangka melaksanakan 3T, yakni test, tracing, treatment,” ujar Budi di lokasi.

Ketika menemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan, lanjut Budi, Tim Pemburu Covid-19 bakal langsung melakukan 3T.

“Jadi nanti dilengkapi dengan alat rapid untuk mengetes terus juga dalam mencari atau tracing, jadinya dia ketemu siapa saja dan treatment. Treatment itu memberikan vitamin, memberikan makanan, makanya mobil itu kita berikan semua,” ujar dia.

Setiapnya harinya, Tim Pemburu Covid-19 akan berpatroli di lokasi yang rawan terjadi kerumunan.

“20 petugas gabungan per hari. Kita bergerak gabungan tiga pilar, TNI, polri, dan Satpol PP,” tutur Budi.

Menurut Budi, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan kepada Tim Pemburu Covid-19.

“Nanti akan kita buatkan call center. Sementara ngikutin yang di Polda, yang di polres sedang kita siapkan juga. Nanti kita akan publish,” kata dia. (CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *