Satusuaraexpress.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga diberikan kepada para penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus). Salah satunya, menyediakan kursi roda dan ruang tunggu ramah HAM.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna mengaku tergerak untuk menyediakan kursi roda dan ruang tunggu bagi kaum difabel sebagai bentuk kepedulian kepada mereka ketika mengunjungi kerabatnya yang sedang menghadapi persoalan hukum di Kejari Jaksel.
”Sehingga mereka merasa nyaman dan aman,” katanya, Minggu (22/11).
Anang mengatakan, para difabel perlu diperhatikan dengan diberi fasilitas khusus. ”Biasanya, setiap minggu ada (penyandang disabilitas) yang datang untuk mengunjungi saudaranya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Anang, pihaknya menyediakan buku standar pelayanan publik dalam huruf braille. Buku tersebut disediakan sejak dua atau tiga bulan lalu.
”Buku ini memudahkan teman difabel untuk memahami SOP di kantor kejari ini,” tuturnya.
Bahkan, inovasi itu mendapat apresiasi dari Kemenpan. ”Jadi, buku ini terinspirasi saat sedang berada di Bandara Soetta. Saya minta orang yang sudah bersertifikat untuk membuatnya. Alhamdu lillah, mendapat respons baik,” tuturnya. (CR)













