Satusuaraexpress.co – Seorang warga menemukan sebuah koper hitam di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan, pada Selasa (3/11) sekira pukul 17.00 WIB. Saat dibuka, koper tersebut berisi 15 plastik kemasan warna hijau dan 9 plastik warna unggu yang di duga narkoba.
Adalah Sandi (30) warga Desa Babatan Kec. Katibung, Kab. Lampung Selatan, orang pertama yang menemukan barang tersebut.

“Saya penasaran ko ada koper di kebun. Saya dekati koper tersebut dan dibawa ke rumah. Setelah dibuka ternyata isinya obat-obatan yang awalnya saya kira itu teh hijau,” kata Sandi.
Tak mau ambil resiko, Sandi pun membawa ke tempat penjaga Pos Wisata Pantai Tanjung Selaki dan bertemu dengan Wahid. Sekira pukul 17 30 WIB, Sandi menghubungi Andi Ajis. Oleh Wahid, koper tersebut dibawa ke rumah Andi Ajis di Desa Tarahan.

Setelah melihat barang tersebut Pelda Ferdian menduga bahwa barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi dan melaporkan kepada Pasi Intel dan Danunit Intel dan diteruskan kepada Dandim 0421/LS. Atas Petunjuk Dandim 0421/LS barang tersebut dibawa ke Makodim 0421/LS bersama yang menemukan.
Komandan Kodim 0421/lS mengundang Kapolres Lamsel, BNN Lamsel dan awak media sekalian konferensi pers. Kemudian barang tersebut di serahkan ke Polres Lampung Selatan yakni 15 bungkus sabu seberat 15 kg dan 8 bungkus pelastik yang berisi 7585 butir ekstasi. (*)













