Hasil Penindakan Operasi Yustisi Selama 2 Hari, Polda Metra Jaya Menghasilkan Rp 385 Juta

kombes yusri yunus di mapolda metro jaya 002
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus/Net

satusuaraexpress.co – Hingga saat ini Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP terus melaksanakan operasi yustisi. Penindikan dalam operasi yustisi sudah berjalan selama 20 hari sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020. Hasilnya, Polda Metro Jaya berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari jumlah denda yang terkumpul dari para pelanggar PSBB sejak 20 terakhir mencapai Rp 385.720.000. “Denda adminitrasi sebanyak 1.873 orang dengan nilai denda sekitar Rp 385.720.000,” terang Yusri, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Yusri, selama pengetatan PSBB, polisi bersama TNI dan Satpol PP telah menindak 118.623 orang yang melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 56.842 orang di antaranya mendapat teguran tertulis dan 25.708 orang diberikan teguran secara lisan.

“Untuk sanksi sosial yang sudah diterapkan sejauh ini adalah 34.644 orang, sedangkan 1.873 orang dikenakan sanksi denda,” kata Yusri.

Baca juga : Viral Video Polres Pasuran Gelar Acara Makrab Ditengah Pandemi Covid-19

Dari 14 wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta Timur menjadi yang paling banyak ditemukan pelanggaran yakni 25.930 orang. Kemudian wilayah Jakarta Pusat dengan 18.310 pelanggar dan 14.633 pelanggar di wilayah Depok.

Sementara penurunan jumlah pelanggar PSBB terjadi di wilayah Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto. Dikatakannya jumlah pelanggar berkurang dibanding awal dilaksanakannya operasi yustisi.

“Hari ini hanya 11 pelanggar. Temuan khusus tidak ada,” kata Supriyanto.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan penurunan, bila dibandingkan dengan jumlah pelanggar di hari sebelumnya. Misalnya di wilayah Kemanggisan, jumlah pelanggar bisa memcapai puluhan. “Sebelumnya di Jalan Kemanggisan bisa 29 pelanggaran,” tutupnya. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *