Editor : Ghugus Santri
satusuaraexpress.co – Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah pemuda yang sedang terlibat aksi tawuran di jalan panjang green garden Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu pagi, (25/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi satusuaraexpresa.co mengatakan bahwa benar anggota nya melakukan pembubaran dan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran.
“Ya, benar anggota kami dari team pemburu preman berhasil melakukan penangkapan beberapa pemuda di Green garden kebon jeruk Jakarta Barat ” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi.
Pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda yang sedang melakukan aksi tawuran di Green garden berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian tersebut.
Team 2 pemburu preman Polres Metro Jakarta melalui ipda Ivan Pradipta kemudian menindaklanjut laporan tersebut.
Bahwa benar saat tiba dilokasi terlihat adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran.
kemudian anggota kami melakukan pembubaran dan melakukan penangkapan terhadap beberapa pemuda dan pihak nya juga berhasil menyita beberapa senjata tajam yang diduga dipergunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menerangkan bahwa benar pihak nya tengah menerima penyerahan beberapa pemuda dan berikut senjata tajam.
“Ada 13 pemuda yang berhasil diamankan pihaknya juga menerima beberapa senjata tajam diantaranya 5 bilah Senjata Tajam jenis Celurit dan 2 buah senjata tajam jenis samurai,” tutur Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono.
Saat ini ke 13 pemuda berikut senjata tajam sedang kami lakukan proses penyidikan dimana pihaknya tengah menggali motif dan keterlibatan masing-masing pemuda tersebut.
Dalam waktu yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menerangkan saat ini ke 13 pelaku sedang kami lakukan proses pemeriksaan intensif.
Seluruh pelaku yang diamankan diantaranya berinisial FR, HS, Ot, PA, RG, RH, AS, HB, AJ, DH, RA, RI dan FR.
Yudi menghimbau kepada masyarakat jika menemukan segala tindak kejahatan jalanan untuk jangan sungkan melapor kepihak kepolisian terdekat untuk segera kami tindak lanjuti ujarnya.













