Walikota Jakbar Geram Dengar Adanya Tagihan Iuran Lapak PKL di Pasar JB Cengkareng

IMG 20200907 191327
Walikota Jakbar, Uus Kuswanto

Satusuaraexpress.co – Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto geram mendengar adanya aksi pungutan liar sebesar Rp.500.00 0 perbulan terhadap pedagang kaki lima yang berdagang di lokasi baik di bahu jalan maupun diatas trotoar Pasar JB dekat RSUD Cengkareng.

“Nanti kita minta Satpol PP dicek untuk ditindaklanjuti,” ucap walikota kepada satusuaraexpress.co, Senin(7/09/2020).

Walikota juga menyayangkan sikap PKL yang mengasih uang bulanan dengan besaran cukup fantastis. Seharusnya, dengan kondisi sulit seperti ini. Uang tersebut dapat digunakan untuk modal usaha.

“Ya kalau gak mau dipalak jangan dikasih.Seharusnya buat modal, kan lumayan disaat kondisi seperti ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di Pasar JB tepatnya di dekat RSUD Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat mengaku tiap bulan menyetor uang bulanan sebesar Rp.500.000 kepada oknum yang mengatasnamakan pengelola wilayah.

Padahal keberadaan mereka secara aturan daerah tidak diperbolehkan. Akan tetapi, dengan adanya setoran perbulan. Mereka dijamin tidak akan diganggu oleh siapa pun.

“Tiap bulan kita bayar Rp.500.000. Nanti biasanya pas tanggalnya ada orang yang nagih ke kita. Ngakunya si pengelola wilayah,” tutur salah satu pedagang setempat saat ditemui dilokasi, Senin(7/09/2020).

Pada prinsipnya mereka keberatan, akan tetapi dengan kondisi Covid-19. Terpaksa membayar besaran tersebut. Supaya dapat berdagang.

“Sebenarnya berat sih bayar segitu. Ya kita tahu posisinya melanggar. Tapi apa boleh buat, paling kalau ada petugas Satpol PP kita dinformasikan agar tidak berdagang dahulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Jakarta Barat, Tamosijabat mengatakan, bahwa yang melakukan pemungutan setoran tiap bulan bukanlah anggotanya.

Dia menegaskan, jika terbukti ada anggotanya yang melakukan pungutan liar. Maka warga maupun para PKL dipersilahkan melaporkan kepihaknya.

“Laporkan ke saya apabila ada anggota yang memungut setoran PKL,” tegasnya.

Tamo juga mengungkapkan, lokasi itu memang sempat dilakukan penertiban beberapa bulan lalu sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Akan tetapi saat ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat saat ini, wabah Covid-19 belum usai.

‘Kita tidak bisa menggelar kegiatan, karena kondisi Covid-19. Kami menduga yang melakukan pungutan itu oknum RW,” ungkapnya.(man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *