Satusuaraexpress.co – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mejeng di atas trotoar pinggir Jalan Tanah Merah RW 06 dan RW 12 ditertibkan petugas Satpol PP bersama petugas PPSU Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa(11/08/2020).
Penertiban yang dipimpin oleh Lurah Penjaringan, Suharsono melibatkan sebanyak 20 personil gabungan dari Satpol PP dan PPSU. Penertiban sendiri berjalan tertib.
“Penertiban ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena mengundang keramaian. Selain itu juga biang kemacetan,” kata Suharsono dilokasi penertiban, Selasa (11/8/2020).
Bukan hanya menjadi biang kemacetan serta memancing kerumunan. Lapak PKL itu juga juga berdiri diatas saluran air.
“Kita juga khawatir, apalagi mau masuk musim penghujan, air tidak berjalan lancar. Paling nanti kita perentahkan PPSU untuk bersihkan saluran air itu,” ungkapnya. (CR)













