satusuaraexpress.co – kebijakan pemangkasan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di tengah penanganan pandemi virus corona mendapat reaksi tegas dari Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut,
dilansir dari cnn indonesia, Koalisi itu terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Kami mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif nakes, dan pemerintah segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada nakes,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2).
ICW juga menyoroti, banyaknya kasus aktif Covid-19 menunjukkan buruknya tata kelola penanganan pandemi. Per 3 Februari 2021, Kementerian Kesehatan mencatat 175.236 kasus aktif yang masih membutuhkan perawatan medis atau isolasi mandiri. Jumlah ini 15,8 persen dari total 1.111.671 orang yang terpapar Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret 2020.
Buruknya manajemen penanganan pandemi masih diperparah dengan tidak diimbanginya anggaran yang berfokus pada sektor kesehatan.
Di tengah mengemukanya wacana pemangkasan insentif ini, data LaporCovid-19 per 26 Januari 2020 menunjukkan masih ada sebanyak 75,6 persen nakes atau 120 orang dari 160 nakes yang belum mendapat insentif. Sedangkan 24 persen lainnya menerima insentif akan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan pada Kepmenkes 447/2020.
Dalam aturan tersebut besaran insentif yang didapatkan oleh tenaga kesehatan bervariasi, mulai dari Dokter Spesialis Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta, dan Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta.
Terkait ini, ICW pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi anggaran penanganan pandemi Covid-19.
“BPK, KPK segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran penanganan Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas besaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 ini. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan masih melakukan negosiasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini,” jelasnya dikutip dari CNNIndonesia.com. (red)