Kasus Kerumunan yang Melibatkan Raffi Ahmad dan Ahok Resmi Dihentikan Polisi

IMG 20210122 164341

Satusuaraexpress.co – Kasus kerumunan yang melibatkan sejumlah artis, salah satunya Raffi Ahmad dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mendapatkan keterangan baru usai polisi gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad dan Ahok datang ke pesta Ricardo Galael di rumah Sean Galael tanpa diundang.

“Ada teman-teman dekatnya Ricardo Galael memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang, yang biasanya hall itu dimuat 200 -300 orang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Yusri menjelaskan, Ricardo Galael memang rutin menggelar acara ulang tahunnya. Namun karena saat ini sedang pendemi Covid-19, ia sudah berniat tak menggelar pesta tersebut.

Akan tetapi tiba-tiba 18 orang teman Ricardo datang, sehingga pesta terpaksa digelar.

“Pesta bersifat privacy (pribadi),” Tandasnya.

Diketahui pesta mewah tersebut digelar pada Rabu malam, (13/1) dan dihadiri sejumlah publik figur serta selebritas di antaranya, Raffi Ahmad, Uus, Sean Galael hingga Ahok.

Dalam video yang tersebar, tampak terjadi kerumunan di pesta tersebut dan kebanyakan yang hadir tak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini sontak mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat, pasalnya DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB ketat akibat kasus Covid-19 kembali melonjak.

Namun Yusri menambahkan, kerumunan yang terjadi di kediaman Ricardo Gelael tak cukup bukti untuk diseret ke ranah pidana.

“Karena tidak ada dua alat bukti yang cukup sesuai pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Yusri menerangkan, penyidik menguji unsur-unsur yang termaktub di dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Yusri menyebut, salah satunya mengatur jumlah orang yang hadir disesuaikan dengan kapasitas tempat.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *