Polisi Tak Tahu Kenapa Jaringan Timur Tengah Transaksi 201 kg Sabu di Petamburan

IMG 20201224 220803
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

satusuaraexpress.co – Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan, karena tempat itu dipakai untuk melakukan transaksi barang terlarang tersebut.

“Ya dia (tersangka) transaksinya di situ, mungkin merasa lebih aman, kami enggak tahu juga,” kata Kombes Mukti saat dihubungi, Rabu (23/12).

Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa (22/12), mengatakan sindikat pengera narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan internasional.

Hendro menuturkan, jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.

“Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *