Jelang Libur Nataru, Terminal Kalideres Terapkan Ingub No 64 Tahun 2020

IMG 20200914 WA0019
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen (tengah) mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker

Satusuaraexpress.co – Menjelang liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Terminal Kalideres Jakarta Barat akan menerapkan sejumlah aturan. Hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2020.

Tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dikatakan Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, ada pun kegiatan pengendalian pencegahaannya ialah, menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jam operasional serta melakukan rapid tes antigen kepada awak bus maupun calon penumpang.

“Sesuai Ingub, Kita tinggal berkoordinasi dengan jajaran terkait dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Revi di Terminal Kalideres, Kamis(17/12/2020).

Menurut Revi pembatasan jam operasional mulai pukul 05:00 WIB pagi hingga pukul 20:00 WIB malam hari sangat efektif jelang libur nataru apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, pihak terminal juga akan menggandeng petugas Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas kecamatan Kalideres untuk melakukan rapid tes antigen atau pengecekan surat rapid tes supir maupun penumpang.

“Kalau di Terminal Kalideres ada 129 PO Bus dengan awak bus berjumlah 142 orang. Rencananya akan kita lakukan Rapid tes. Tapi kita masih melakukan koordinasi seperti apa nanti mekanismenya,” pungkasnya.

Mengenai penerapan protokol kesehatan serta sanksi bagi pengguna jasa angkutan umum di Terminal Kalideres, Revi masih melakukan koordinasi. Apakah para pelanggar akan dikenakan sanksi denda atau sosial.

“Kalau fasilitas protokol sudah kita sebar, seperti wastafel dan lain-lainnya. Kita masih koordinasi dengan aparat Satpol PP. Karena kan kalau instruksi Kapolda penerapan sanksi itu nanti ada sidang yustisinya, ada hakimnya yang akan memutuskan mengenai denda. Sementara untuk para pelanggar prokes masih belum tahu. Apakah langsung didenda atau dihukum suruh menyapu,”tandasnya.

Revi menegaskan, untuk pengamanan dalam mencegah aksi kriminalitas jelang libur Nataru di terminal. Pihaknya berkolaborasi dengan Polsek Kalideres melalui Pospol Terminal serta Koramil.

“Sudah kita bicarakan dengan Kapospol dan Komandan Koramil, nanti anggota akan disebar disejumlah titik keramaian di terminal. Sekaligus antisipasi kerumunan penumpang,” tegasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *