Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Ditutup 3 Hari

2017 07 25 21.46.19
Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan./Net

Satusuaraexpress.co – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabdudi, Jakarta Selatan, ditutup sementara selama tiga hari. Hal itu disebabkan oleh sejumlah pegawai di lingkungan Kejati DKI dinyatakan positif Covid-19.

“Iya benar ditutup sementara selama tiga hari,” kata Kasi Penkum Kejati DKI, Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Nirwan menjelaskan, kantor Kejati DKI ditutup mulai hari ini hingga Minggu (22/11). Sementara kegiatan kantor dibuka kembali pada Senin (23/11).

IMG 20201120 WA0002
Surat pemberitahuan penutupan sementara Kantor Kejati DKI Jakarta.

Pegawai Kejati DKI yang dinyatakan positif Covid-19 yakni petugas teknologi informasi komputer berinisial JM. “Yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur,” ujar Nirwan.

Selain itu, pengolah data intelijen berinisial RD dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di kediamannya. Orangtua dari kandung dari Jaksa Madya berinisial FMS juga positif Covid-19.

“Selama dihentikan kegiatan kantor akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor,” tutupnya. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *