Satusuaraexpress.co– Pria yang berprofesi sebagai guru silat berhasil di ringkus Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara. 19/11.
Pelaku yang berinisial NK (40) tega melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi dua anak perempuan inisial FW (18) dan AF (14) yang merupakan murid dari perguruan Silatnya .
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Sudjarwoko mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memberikan iming-iming kedua korban, akan menyempurnakan ilmunya hingga kedua korban harus menuruti apa yang diperintahkan pelaku.
“Adapun barang bukti yang kita amankan antaranya hasil visum, kemudian pakaian silat dari korban-korban termasuk pakaian dalam dari kedua korban,” ungkap Kombes Sudjarwoko, Kamis (19/11/2020).
Dari keterangan Sudjarwoko Pelaku juga kerap mengancam korban jika tidak dituruti, dengan mengatakan akan mengalami kesurupan yang akan masuk adalah rohnya Embah Gimbal dan apabila semua permintaan yang disampaikan oleh guru silat ini dipenuhi salah satunya adalah mengecek keperawanan, maka konsekuensinya nanti apabila sudah disuguhi berkali-kali keperawanan itu bisa kembali seperti sedia kala.
“Perbuatan ini dilakukan berulang-ulang kali oleh tersangka NK. Menurut pengakuan dari tersangka sudah lebih dari 10 kali dilakukan terhadap kedua korban ini,” katanya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Penulis : Man
Editor : Wawan













