LSM Semut Merah Jambi Demonstrasi di Depan Kejagung RI, Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

IMG 20260826 WA0007
LSM Semut Merah Jambi Demonstrasi di Depan Kejagung RI, Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suasana di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta berubah menjadi hangat pada Rabu siang, ketika puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah Jambi menggelar aksi demonstrasi yang tertib namun tegas.

Berbaris rapi di sepanjang trotoar depan gedung kejaksaan, para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan tuntutan mereka, suara teriakan aspirasi mereka bergema, menyampaikan kegelisahan mendalam terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan petugas keamanan dan awak media, perwakilan Semut Merah Jambi menyampaikan sejumlah temuan langsung di lapangan yang menjadi dasar aksi tersebut.

Pertama, mereka menegaskan bahwa hingga saat ini, grosir maupun toko-toko besar di Jambi masih secara bebas mengedarkan berbagai jenis rokok ilegal.

Baca jugaAksi Unjuk Rasa di Jakarta Beralih ke Kompleks DPR/MPR, Aparat Siagakan Ribuan Personel Pengamanan

Jenis-jenis yang beredar antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Milc Duta, Westbro, Titan, Marbold, Mariong, dan sejumlah merek lainnya yang tidak memiliki izin resmi dan tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, muncul dugaan kuat adanya campur tangan oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam memasokkan rokok ilegal tersebut hingga masuk ke wilayah Provinsi Jambi, sehingga peredarannya berjalan lancar dan sulit ditindaklanjuti.

Ketiga, LSM Semut Merah Jambi menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Jambi serta Polda Jambi dalam menangani permasalahan peredaran rokok ilegal ini. Keterlambatan penindakan dan kurangnya ketegasan dinilai membuat pelaku semakin leluasa beroperasi.

Baca jugaAksi Unjuk Rasa di Silang Monas, Aktivis Minta Evaluasi Kinerja dan Copot Seskab Teddy

Keempat, berdasarkan pemantauan di lapangan, teridentifikasi nama-nama yang diduga sebagai pemain besar peredaran rokok ilegal tersebut di wilayah Jambi, yakni Abung, Yongka, Yudi, Herman, dan beberapa nama lainnya yang jaringannya diduga sudah beroperasi cukup lama.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, para pengunjuk rasa mendesak pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan instruksi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea dan Cukai Jambi.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar diberikan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap para pelaku peredaran rokok ilegal, mulai dari pengedar hingga pihak yang diduga melindungi, agar peredaran barang ilegal tersebut dapat segera dihentikan dan merugikan negara dapat dikurangi.

Hingga aksi berlangsung, pihak Kejaksaan Agung RI telah menerima surat tuntutan dari perwakilan demonstran, dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aksi kemudian dibubarkan secara tertib tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *