Satusuaraexpress.co | Jakarta — Penyelidikan atas kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026), terus berlanjut dengan langkah-langkah yang semakin mendalam. Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali jenazah korban guna memeriksa lebih lanjut penyebab kematian yang dinilai belum sepenuhnya terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah demi kelancaran proses tersebut.
“Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng,” ujar Budi kepada para wartawan di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa penyidik tengah menyiapkan tim khusus yang akan bertugas menangani proses ekshumasi dalam waktu dekat, meskipun belum dapat dipastikan tanggal pelaksanaannya secara pasti. Langkah ini sendiri muncul atas permintaan dari pihak pelapor yang menginginkan kejelasan atas peristiwa yang menimpa Sutrimo.
Baca juga : TKP Tak Steril Penyelidikan Kematian Sutrimo Terhambat, Polisi Andalkan CCTV dan Data Medis
Sebelum melaksanakan ekshumasi, polisi akan terlebih dahulu memanggil dan memeriksa dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani korban saat tiba di rumah sakit.
Pemanggilan ini direncanakan berlangsung pada minggu mendatang, sekaligus merupakan pemanggilan ulang karena sebelumnya dokter yang bersangkutan berhalangan hadir. Salah satu hal utama yang ingin didalami penyidik adalah terkait kabar yang menyebar luas di masyarakat bahwa Sutrimo meninggal dalam kondisi mulut berbusa.
“Mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar atau tidak itu merupakan sosok almarhum S,” jelas Budi.
Selain itu, penyidik juga akan mencocokkan sejumlah rekaman video yang tersebar, mulai dari kedatangan ambulans, proses pemindahan jenazah, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi penemuan korban guna menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Baca juga : Puslabfor Polri Dilibatkan Dalami Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus
Peristiwa berawal ketika Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026). Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, namun sesampainya di sana pihak medis menyatakan bahwa nyawa Sutrimo telah tak tertolong.
Sejak saat itu, berbagai informasi bermunculan di tengah masyarakat, termasuk kabar bahwa almarhum menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kendati demikian, hal tersebut masih terus didalami kebenarannya oleh kepolisian.
“Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait laporan tersebut,” pungkas Budi.
Diketahui, jenazah Sutrimo telah dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026). Jenazah tiba di kediaman keluarga sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dikebumikan pada malam itu juga.
Pemakaman yang berlangsung cepat ini kini menjadi salah satu alasan mengapa penyidik merasa perlu melakukan pemeriksaan langsung terhadap jenazah guna memperoleh kebenaran ilmiah atas penyebab meninggalnya Sutrimo.













